BUOL, LIRANEWS.COM | Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo menyerahkan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol. Penyerahan evaluasi tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Disiplin Kerja ASN di Aula Pobokidan Kantor Bupati Buol, Kamis (5/6/2025).
Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan SAKIP adalah bagian penting dari upaya reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“SAKIP menjadi tolok ukur atas efektivitas program dan kegiatan yang kita jalankan. Hasil evaluasi ini harus kita jadikan cermin untuk memperbaiki strategi kerja ke depan,” ungkap Risharyudi, dikutip dari rilis Diskominfostandi, Jumat (6/6/2025).
Lebih lanjut, Risharyudi menekankan, akuntabilitas kinerja harus dibangun di atas fondasi integritas dan disiplin ASN, yang menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang profesional dan melayani.
“Penandatanganan Pakta Integritas hari ini adalah pengingat bagi kita semua: ASN dituntut bekerja dengan jujur, konsisten, dan berorientasi pada hasil. Jangan bekerja hanya untuk menggugurkan kewajiban, tapi pastikan setiap langkah memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan memperkuat sistem kerja berbasis hasil (outcome), bukan sekadar rutinitas.
“Kita tidak lagi cukup puas dengan sekadar melaksanakan kegiatan. Kita harus mengukur dampaknya, manfaatnya, dan seberapa jauh program pemerintah menjawab kebutuhan rakyat,” pungkasnya.
Laporan Syarifudin Syabru
Discussion about this post