LiraNews.com
Advertisement
  • NEWS
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • OASE
  • FIGUR
  • LSM DAN ORMAS
  • CHANNEL
No Result
View All Result
  • NEWS
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • OASE
  • FIGUR
  • LSM DAN ORMAS
  • CHANNEL
No Result
View All Result
LiraNews.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • OASE
  • FIGUR
  • LSM DAN ORMAS
  • CHANNEL
Home OPINI

Eksaminasi Melawan Kriminalisasi

Sri Widodo Soetardjowijono Sri Widodo Soetardjowijono
22 May 2025 09:44 WIB
A A
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLine

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

ATAS laporan berkualifikasi pengaduan masyarakat, TPUA menyampaikan aspirasi atau suara publik ke Bareskrim Mabes Polri. Suara itu adalah rasa penasaran akan kepastian apakah ijazah, juga skripsi, Joko Widodo itu asli atau palsu? Melalui Surat Perintah Penyelidikan (SP Lidik) No 1007/IV/RES 1.24/2025 tanggal 10 April 2025 maka Bareskrim Mabes Polri melakukan langkah penyelidikan.

Terakhir berita Dirtipidum Mabes Polri adalah adanya klarifikasi dari orang yang berbaju batik dan berpeci yaitu Joko Widodo. Lalu ia membawa map yang konon berisi ijazah asli, hanya lagi-lagi tidak bersedia menunjukkan ijazah tersebut kepada wartawan. Jadi jangan salahkan siapapun andai semakin banyak yang menuduh ijazah Jokowi itu palsu. Ia sendiri yang selalu menyembunyikan. Apalagi jika orang-orang menuduh dengan berbasis ilmu pengetahuan.

Meski disembunyikan namun eksaminasi berlangsung. Mabes Polri tentu bergerak sesuai kompetensinya. Dari saksi, kompilasi dokumen, hingga uji forensik. Di sisi lain masyarakat termasuk netizen juga ikut mencari dan menemukan berbagai kejanggalan atas  skripsi dan ijazah Joko Widodo yang beredar. Kini penegak hukum dituntut kejujuran, transparansi, dan obyektivitas atas proses kerja dan hasilnya. Dugaan ijazah palsu Joko Widodo adalah skandal besar nasional bahkan internasional.

Mulai dari font face skripsi Jokowi yang melewati masanya, format lembar pengesahan,  nama dan tandatangan pembimbing utama, dekan yang menjabat, tanggal pengesahan dan pengujian, dosen penguji, misteri Kasmujo, indikasi ijazah teman yang “palsu”, hingga runtutan masa studi SD, SMP, SMA dan PT yang janggal. Belum lagi foto dalam ijazah yang bukan Joko Widodo, stempel “hantu”, serta perbandingan nyata ijazah “palsu” No 1120 dibandingkan ijazah lain No 1115 dan No 1117.

Di tengah eksaminasi yang semakin mengarah pada palsunya skripsi dan ijazah Joko Widodo maka kriminalisasi terendus melalui delik aduan Laporan Joko Widodo ke Polda Metro Jaya. Super cepat Polda memproses. Satu hari memborong LP, BAP dan SP Lidik. Menyamarkan terlapor dan mendahulukan  informasi target. Delik aduan yang tidak diproses dengan ekual untuk pasal yang disasar. Pasal 310 dan 311 KUHP atau 27 A UU ITE mungkin relevan.

Persoalan adalah selundupan Pasal 35 dan Pasal 32 UU ITE yang tidak relevan dengan delik aduan. Pasal ini di samping bersanksi berat hingga 8 dan 12 tahun sehingga potensial bagi kesewenang-wenangan tindakan hukum, juga menjadi alasan untuk menyasar target berbasis pesanan. Pasal-pasal ini sangat strategis untuk menjadi dasar kriminalisasi. Nampaknya Joko Widodo tidak sedang menjalankan hak hukum atas dirinya tetapi memanfaatkan hukum untuk mewujudkan arogansi sisa-sisa kekuasaan.

Jika eksaminasi berjalan murni maka akan berujung pada jawaban dari pertanyaan publik asli atau palsu skripsi dan ijazah Joko Widodo. Akan tetapi jika kriminalisasi merupakan misi, maka yang terjadi adalah kontroversi. Artinya konflik hukum akan bergeser pada konflik politik dan konflik lainnya. Dipastikan berkepanjangan akibat dari kepercayaan pada Joko Widodo yang semakin runtuh dan cara penegakan hukum aparat penegak hukum yang tidak ajeg dan jujur.

Keengganan Joko Widodo untuk memperlihatkan ijazahnya kepada publik adalah faktor penyebab kegaduhan panjang. Saat menaiki panggung hukum, bau kriminalisasi justru menyengat. Hukum yang biasanya menjadi jalan penyelesaian, faktanya menjadi pemicu bagi problema baru.

Di sinilah Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, DPD, DPR, maupun lembaga-lembaga riset atau pengawas internasional harus dilibatkan.

Karena kebodohan atau ketidakjujuran kekuasaan maka rakyat terusik untuk meluruskan perjalanan bangsa. Mengembalikan hukum sebagai panglima yang berwibawa bukan menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan atau diperalat hanya untuk kepentingan segelintir orang. Khususnya Joko Widodo. (*)

Tags: ijazah palsu jokowiKriminalisasi
Previous Post

Mobil Terbang Produksi Massal Pertama di Dunia Segera Dijual, Harga Mulai dari Rp12,8 Miliar

Next Post

DPD Tegaskan Komitmen Cabut Moratorium Pembentukan DOB

Sri Widodo Soetardjowijono

Sri Widodo Soetardjowijono

Next Post

DPD Tegaskan Komitmen Cabut Moratorium Pembentukan DOB

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Babinsa Posramil 1708-01/Biak Timur Serda Renold Mnsen melakukan pengawalan serta pendampingan pada prosesi adat penyerahan mas kawin di Kampung Yenberok, Jumat (6/6/2025). (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Lestarikan Tradisi Leluhur, Babinsa Posramil Biak Timur Dampingi Penyerahan Mas Kawin

6 June 2025
Dandim 1708/BN Letkol Inf Marsen Sinaga, S.Hub.Int., M.Han bersama anggota Kodim 1708/BN dan Persit foto bersama usai penyerahan sapi kurban secara simbolis, Jumat (6/6/2025). (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Maknai Idul Adha dengan Syukur dan Kepedulian, Dandim 1708/BN Kurbankan Satu Ekor Sapi

6 June 2025

Tangkap Jokowi dan Makzulkan Gibran

4 June 2025

Dari Monoteisme ke Berhala: Jejak Panjang Kakbah yang Tersesat

6 June 2025 - Updated on 7 June 2025

Sby: Utang Indonesia Ke Imf Lunas Tahun 2006

0

Astaga, Steven Hs Menghina Gubernur Ntb Di Bandara Changi

0

Kapolda Sumut Irjen Rycko Silaturrahim Ke Kodam I/Bb

0

1000 Kader LSM LIRA Akan Dilatih Khusus Sebagai Kader Bela Negara

0

Nurul Izzah Selangkah Lagi Menggantikan sang Papa, Menjadi PM Malaysia

7 June 2025

Chris Martin dan Dakota Johnson Resmi Berpisah Setelah Hampir 8 Tahun Bersama

6 June 2025
Plt Gresik dr. Asluchul Alif menyerahkan hewan kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto ke pengelola Masjid KH.Robach Ma'sum di Kompleks Islamic Center, Jumat (6/6/2025). Foto/istimewa

Plt Bupati Gresik Serahkan Sapi Kurban Bantuan Prabowo ke Masjid Robach Ma’sum

6 June 2025

Eminem Gugat Meta Rp1,76 Triliun atas Dugaan Penggunaan Musik Tanpa Izin

6 June 2025

Recent News

Nurul Izzah Selangkah Lagi Menggantikan sang Papa, Menjadi PM Malaysia

7 June 2025

Chris Martin dan Dakota Johnson Resmi Berpisah Setelah Hampir 8 Tahun Bersama

6 June 2025
Plt Gresik dr. Asluchul Alif menyerahkan hewan kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto ke pengelola Masjid KH.Robach Ma'sum di Kompleks Islamic Center, Jumat (6/6/2025). Foto/istimewa

Plt Bupati Gresik Serahkan Sapi Kurban Bantuan Prabowo ke Masjid Robach Ma’sum

6 June 2025

Eminem Gugat Meta Rp1,76 Triliun atas Dugaan Penggunaan Musik Tanpa Izin

6 June 2025

Social Media LiraNews

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Term of Service
  • Disclaimer
  • Kontak

© LIRANEWS

No Result
View All Result
  • NEWS
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • OASE
  • FIGUR
  • LSM DAN ORMAS
  • CHANNEL

© LIRANEWS