LiraNews.com
Advertisement
  • NEWS
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • OASE
  • FIGUR
  • LSM DAN ORMAS
  • CHANNEL
No Result
View All Result
  • NEWS
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • OASE
  • FIGUR
  • LSM DAN ORMAS
  • CHANNEL
No Result
View All Result
LiraNews.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • OASE
  • FIGUR
  • LSM DAN ORMAS
  • CHANNEL
Home INDUSTRI

Hilirisasi Bauksit dan Ujian Nyata Industrialisasi Jokowi: Haruskah Dipertahankan?

Miftah H. Yusufpati Miftah H. Yusufpati
4 June 2025 17:52 WIB
A A
Kepala Divisi Perdagangan untuk Nikel dan Bauksit PT Aneka Tambang Tbk. (ANTAM) Ilham Iskandar dalam acara Indonesia Critical Minerals di Jakarta, Rabu (4/6/2025). Foto: Antara

Kepala Divisi Perdagangan untuk Nikel dan Bauksit PT Aneka Tambang Tbk. (ANTAM) Ilham Iskandar dalam acara Indonesia Critical Minerals di Jakarta, Rabu (4/6/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLine

JAKARTA, LIRANEWS.COM | Di atas kertas, Indonesia sudah memiliki semua syarat menjadi raksasa aluminium dunia. Cadangan bauksit menduduki peringkat keempat global. Kandungan aluminium di dalamnya tergolong tinggi. Bahkan, pemerintah sudah melangkah dengan kebijakan berani: menyetop ekspor bijih bauksit sejak 11 Juni 2023.

Namun, satu tahun berselang, pertanyaan utamanya bukan lagi tentang potensi—melainkan kesiapan. Apakah negeri ini benar-benar sanggup melompat dari eksportir mentah menjadi pemain hilir yang tangguh?

Ilham Iskandar, Kepala Divisi Perdagangan Nikel dan Bauksit PT Aneka Tambang Tbk. (ANTAM), tampak percaya diri. Dalam forum Indonesia Critical Minerals, Rabu 4 Juni 2025, ia menekankan bahwa hilirisasi bisa mengantar Indonesia menjadi pusat industri aluminium dunia.

Dengan cadangan 500 juta ton bauksit dan kandungan aluminium yang mencapai 48 persen, Ilham menyebut, “Pabrik aluminium bisa menghemat biaya ketika memproses bauksit Indonesia.”

Optimisme ini sejalan dengan gagasan Joko Widodo kala masih menjadi presiden. Sejak pelarangan ekspor nikel berhasil menggandakan pendapatan negara, ia memantapkan langkah serupa untuk bauksit.

Ia ingin nilai tambah mengalir di dalam negeri. Dari Rp21 triliun ke Rp62 triliun, begitu perhitungan pendapatan negara dari industrialisasi bauksit. Ditambah janji lapangan kerja dan distribusi ekonomi yang lebih merata.

Tapi janji itu ternyata berjalan di atas tanah lapang—secara harfiah.

12 Smelter, 7 Tanah Kosong

Pemerintah mengklaim ada 12 proyek smelter bauksit. Namun, menurut laporan Kementerian ESDM, dari 8 yang dipantau, hanya satu yang nyata. Tujuh lainnya masih berupa tanah kosong. Beberapa bahkan diduga “abal-abal”, sebagaimana dikritik oleh Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF). Audit menyeluruh menjadi permintaan utama.

Sementara itu, industri bauksit dalam negeri hanya mampu menyerap sekitar 14 juta ton per tahun, dari total produksi 30 juta ton. Sisanya? Menumpuk di lahan, menunggu nasib. Tak bisa diekspor, tak bisa diolah. Lama-lama rusak oleh air hujan, dan tak lagi laku dijual.

Konsekuensinya brutal: PHK massal mulai terjadi.

Menurut Ronald Sulistyanto dari Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I), lebih dari 1.400 karyawan telah kehilangan pekerjaan sejak kebijakan ini diterapkan. Penyebabnya jelas: tak semua perusahaan mendapatkan izin kerja (RKAB), dan daya tampung smelter yang terlalu kecil membuat banyak tambang berhenti beroperasi.

“Kalau separuh produksi berhenti, separuh karyawan pasti ikut berhenti juga,” ujar Ronald. Belum termasuk kontraktor dan pekerja informal yang menggantungkan hidup di sekitar industri ini.

Lebih jauh lagi, daerah-daerah penghasil seperti Kalimantan Barat mulai menggeliat. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman bahkan mendorong pemerintah membuka kembali ekspor bauksit dengan kuota terbatas demi menggerakkan ekonomi lokal yang kini tertekan.

Namun, membuka kembali keran ekspor bukan perkara mudah. Pemerintah punya luka lama: kebijakan larangan ekspor nikel digugat Uni Eropa di WTO. Dan kini, ekspor bauksit pun bisa menimbulkan perkara serupa.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan tak akan memberi relaksasi. “Tidak ada [relaksasi ekspor], enak saja,” katanya. Di sisi lain, ia mengakui bahwa hilirisasi akan ditinjau ulang.

Hilirisasi: Kebutuhan atau Dogma?

Pertanyaan kunci muncul: apakah hilirisasi dipaksakan ketika infrastrukturnya belum siap? Ekonom UGM Fahmi Radhi menyebut bahwa larangan ekspor disertai Harga Patokan Mineral (HPM) bisa menjadi disinsentif bagi pengusaha untuk sekadar mengekspor. Tapi tanpa dorongan investasi konkret, disinsentif bisa berubah menjadi disinsentri ekonomi.

Memang, ada secercah harapan dari proyek seperti Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah. Proyek patungan antara ANTAM dan INALUM ini telah mengirimkan ekspor perdana, menjadi satu-satunya cerita sukses yang bisa dibanggakan sejauh ini. Antam juga berkomitmen membangun pabrik logam mulia di Gresik, serta mendukung proyek nikel untuk baterai kendaraan listrik.

Namun satu proyek tak bisa menanggung beban seluruh industri. Apalagi ketika ratusan ribu ton bauksit tak bisa keluar dari tanah.

Program hilirisasi memang penting. Tapi seperti kata pepatah industri: membangun ekosistem tak bisa instan. Industri tak lahir dari larangan, tapi dari insentif, infrastruktur, dan kepastian hukum.

Jika tidak, Indonesia bisa mengulang cerita lama: kaya sumber daya, tapi gagal mengolahnya sendiri.

Seperti smelter yang tak dibangun, hilirisasi bisa berubah menjadi janji yang cuma tertulis di atas tanah lapang.

Tags: aluminiumAntambauksitNikel
Previous Post

Pembunuhan Jurnalis Muda Banjarbaru: Sebuah Tragedi di Balik Seragam TNI AL

Next Post

Bupati LSM LIRA Konawe Apresiasi Peran Investor yang Berdampak Positif untuk Masyarakat

Miftah H. Yusufpati

Miftah H. Yusufpati

Next Post
LIRA Konawe mengapreasiasi peran investor yang ikut berperan dalam pembangunan di Konawe. Foto/istimewa

Bupati LSM LIRA Konawe Apresiasi Peran Investor yang Berdampak Positif untuk Masyarakat

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Babinsa Posramil 1708-01/Biak Timur Serda Renold Mnsen melakukan pengawalan serta pendampingan pada prosesi adat penyerahan mas kawin di Kampung Yenberok, Jumat (6/6/2025). (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Lestarikan Tradisi Leluhur, Babinsa Posramil Biak Timur Dampingi Penyerahan Mas Kawin

6 June 2025
Dandim 1708/BN Letkol Inf Marsen Sinaga, S.Hub.Int., M.Han bersama anggota Kodim 1708/BN dan Persit foto bersama usai penyerahan sapi kurban secara simbolis, Jumat (6/6/2025). (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Maknai Idul Adha dengan Syukur dan Kepedulian, Dandim 1708/BN Kurbankan Satu Ekor Sapi

6 June 2025

Tangkap Jokowi dan Makzulkan Gibran

4 June 2025

Dari Monoteisme ke Berhala: Jejak Panjang Kakbah yang Tersesat

6 June 2025 - Updated on 7 June 2025

Sby: Utang Indonesia Ke Imf Lunas Tahun 2006

0

Astaga, Steven Hs Menghina Gubernur Ntb Di Bandara Changi

0

Kapolda Sumut Irjen Rycko Silaturrahim Ke Kodam I/Bb

0

1000 Kader LSM LIRA Akan Dilatih Khusus Sebagai Kader Bela Negara

0

Nurul Izzah Selangkah Lagi Menggantikan sang Papa, Menjadi PM Malaysia

7 June 2025

Chris Martin dan Dakota Johnson Resmi Berpisah Setelah Hampir 8 Tahun Bersama

6 June 2025
Plt Gresik dr. Asluchul Alif menyerahkan hewan kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto ke pengelola Masjid KH.Robach Ma'sum di Kompleks Islamic Center, Jumat (6/6/2025). Foto/istimewa

Plt Bupati Gresik Serahkan Sapi Kurban Bantuan Prabowo ke Masjid Robach Ma’sum

6 June 2025

Eminem Gugat Meta Rp1,76 Triliun atas Dugaan Penggunaan Musik Tanpa Izin

6 June 2025

Recent News

Nurul Izzah Selangkah Lagi Menggantikan sang Papa, Menjadi PM Malaysia

7 June 2025

Chris Martin dan Dakota Johnson Resmi Berpisah Setelah Hampir 8 Tahun Bersama

6 June 2025
Plt Gresik dr. Asluchul Alif menyerahkan hewan kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto ke pengelola Masjid KH.Robach Ma'sum di Kompleks Islamic Center, Jumat (6/6/2025). Foto/istimewa

Plt Bupati Gresik Serahkan Sapi Kurban Bantuan Prabowo ke Masjid Robach Ma’sum

6 June 2025

Eminem Gugat Meta Rp1,76 Triliun atas Dugaan Penggunaan Musik Tanpa Izin

6 June 2025

Social Media LiraNews

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Term of Service
  • Disclaimer
  • Kontak

© LIRANEWS

No Result
View All Result
  • NEWS
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • OASE
  • FIGUR
  • LSM DAN ORMAS
  • CHANNEL

© LIRANEWS