PADA hari kedelapan Zulhijah, yaitu Hari Tarwiyah, Nabi Muhammad pergi ke Mina. Sepanjang hari itu, sambil melaksanakan salat wajib, beliau tinggal di kemahnya. Begitu pula malam harinya, hingga waktu fajar menyingsing pada hari haji. Setelah salat Subuh, beliau menunggang untanya, al-Qashwa’. Tatkala matahari mulai terbit, beliau menuju ke arah Gunung Arafah. Arus manusia dari belakang mengikutinya.
Setibanya di Gunung Arafah, beliau dikelilingi oleh ribuan kaum Muslimin yang mengikuti perjalanannya. Ada yang mengucapkan talbiyah, ada pula yang bertakbir, sementara Nabi mendengarkan dan membiarkan mereka berzikir sesuai niat masing-masing.
Di Namirah, sebuah desa di sebelah timur Arafah, telah disiapkan sebuah kemah untuk Nabi atas permintaannya. Ketika matahari tergelincir, beliau meminta unta al-Qashwa’ dan melanjutkan perjalanan hingga sampai di perut lembah di daerah ‘Urnah. Di tempat itulah, Nabi memanggil manusia, sambil tetap berada di atas untanya, dengan suara lantang. Namun, karena jumlah jamaah sangat banyak, ucapannya diulang oleh Rabi‘ah bin Umayyah bin Khalaf.
Setelah mengucapkan puji dan syukur kepada Allah dengan berhenti di setiap anak kalimat, beliau berkata:
“Wahai manusia sekalian! Perhatikanlah kata-kataku ini! Aku tidak tahu, barangkali setelah tahun ini, dalam keadaan seperti ini, aku tidak akan lagi bertemu dengan kalian.
Saudara-saudara! Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah suci bagi kalian, seperti sucinya hari ini dan bulan ini, hingga datang waktunya kalian menghadap Tuhan. Kalian pasti akan menghadap Tuhan, dan saat itu kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatan kalian. Ya, aku telah menyampaikan ini!
Barang siapa telah diberi amanat, hendaklah ia menunaikannya kepada yang berhak menerimanya.
Seluruh praktik riba telah dihapus. Namun kalian berhak menerima kembali pokok utang kalian. Janganlah kalian menzalimi orang lain, dan jangan pula kalian dizalimi. Allah telah menetapkan bahwa tidak ada lagi riba. Riba Abbas bin Abdul Muthalib pun semuanya dihapus.
Segala tuntutan darah semasa jahiliah juga telah dihapus. Dan tuntutan darah pertama yang kuhapus adalah darah Ibn Rabi‘ah bin Harits bin Abdul Muthalib!
Saudara-saudara! Hari ini, setan telah putus asa untuk disembah di negeri ini untuk selama-lamanya. Namun, jika kalian menuruti kehendaknya meskipun dalam perkara kecil, yang merendahkan amal perbuatan kalian, ia pasti akan senang. Karena itu, peliharalah agama kalian dengan baik.
Saudara-saudara! Menunda-nunda larangan bulan haram adalah tindakan yang menambah kekufuran. Dengan itu, orang-orang kafir tersesat. Mereka melanggarnya pada satu tahun dan mensucikannya pada tahun lain, untuk menyesuaikannya dengan jumlah bulan yang telah ditetapkan Allah. Dengan cara itu, mereka menghalalkan apa yang telah diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang telah dihalalkan.
Sesungguhnya zaman telah berputar kembali seperti pada hari ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Jumlah bulan menurut Allah adalah dua belas, di antaranya ada empat bulan haram: tiga bulan berturut-turut, dan satu bulan lagi adalah Rajab, yang berada antara Jumadilakhir dan Sya‘ban.
Saudara-saudara! Sebagaimana kalian memiliki hak atas istri kalian, istri kalian pun memiliki hak atas kalian. Hak kalian atas mereka ialah agar mereka tidak mengizinkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, dan agar mereka tidak melakukan perbuatan keji secara terang-terangan. Jika mereka melakukannya, Allah mengizinkan kalian untuk memisahkan tempat tidur dari mereka dan memukul mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti. Bila mereka telah berhenti, maka kalian wajib menafkahi dan memberi pakaian kepada mereka dengan baik. Berlaku baiklah terhadap istri kalian, karena mereka adalah mitra dan pembantu kalian. Mereka tidak memiliki kekuasaan atas diri mereka sendiri. Kalian mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan kehormatan mereka dihalalkan untuk kalian dengan nama Allah.
Perhatikanlah kata-kataku ini, saudara-saudara! Aku telah menyampaikannya. Aku tinggalkan sesuatu yang jelas bagi kalian, yang jika kalian berpegang teguh padanya, kalian tidak akan tersesat selamanya: Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.
Wahai manusia sekalian! Dengarkanlah dan perhatikan kata-kataku ini! Setiap Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, dan seluruh kaum Muslimin bersaudara. Maka tidak halal bagi seseorang mengambil sesuatu dari saudaranya kecuali dengan kerelaan hati. Janganlah kalian menzalimi diri kalian sendiri.
Ya Allah! Sudahkah aku menyampaikannya?”
Sementara Nabi menyampaikan khutbah ini, Rabi‘ah mengulanginya kalimat demi kalimat, sambil meminta agar orang-orang memperhatikan dengan penuh kesadaran. Nabi juga menugaskannya untuk menanyakan kepada mereka, seperti saat Nabi bertanya, “Hari apakah ini?” Mereka menjawab, “Hari Haji Akbar.” Lalu Nabi berkata, “Katakan kepada mereka, bahwa darah dan harta kalian telah disucikan Allah, sebagaimana sucinya hari ini, sampai kalian bertemu dengan Tuhan kalian.”
Setelah sampai pada penutup khutbahnya, beliau kembali berkata:
“Ya Allah! Sudahkah aku menyampaikannya?”
Serentak dari segenap penjuru, orang-orang menjawab, “Ya!”
Lalu Nabi bersabda:
“Ya Allah, saksikanlah ini!”
Setelah menyampaikan khutbahnya, Nabi turun dari unta al-Qashwa’. Beliau masih tinggal di tempat itu hingga waktu salat Zuhur dan Asar. Setelah itu, beliau menaiki kembali untanya menuju Shakharat. Pada saat itulah, beliau membacakan firman Allah:
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.” (QS. Al-Ma’idah: 3)
Ketika Abu Bakar mendengar ayat tersebut, ia menangis. Ia merasa bahwa risalah Nabi telah selesai dan saat perpisahan dengan Nabi telah dekat.
Setelah meninggalkan Arafah malam itu, Nabi bermalam di Muzdalifah. Pagi-pagi, beliau bangun dan turun ke Masy‘aril Haram. Kemudian beliau pergi ke Mina, dan dalam perjalanan itu beliau melempar jumrah dengan batu-batu kerikil. Setibanya di kemah, beliau menyembelih 63 ekor unta, masing-masing mewakili satu tahun umurnya. Sisanya, dari total 100 ekor unta kurban yang beliau bawa dari Madinah, disembelih oleh Ali. Setelah itu, Nabi mencukur rambut dan menyelesaikan ibadah hajinya.
Dengan selesainya ibadah haji ini, ada yang menyebutnya sebagai Haji Wada’ (Haji Perpisahan), ada yang menyebut Haji Balagh (Haji Penyampaian), dan ada juga yang menamainya Haji Islam. Semua nama itu benar. Disebut Haji Perpisahan karena ini adalah kali terakhir Nabi melihat Makkah dan Ka‘bah. Disebut Haji Islam karena Allah telah menyempurnakan agama ini dan mencukupkan nikmat-Nya kepada umat manusia. Disebut Haji Penyampaian karena Nabi telah menyampaikan seluruh ajaran yang diperintahkan Allah kepadanya. Muhammad tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman.
Discussion about this post