LiraNews.com
Advertisement
  • NEWS
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • OASE
  • FIGUR
  • LSM DAN ORMAS
  • CHANNEL
No Result
View All Result
  • NEWS
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • OASE
  • FIGUR
  • LSM DAN ORMAS
  • CHANNEL
No Result
View All Result
LiraNews.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • OASE
  • FIGUR
  • LSM DAN ORMAS
  • CHANNEL
Home Editorial

Luhut “Kampungan” Pandjaitan, Semiskin Itukah Kosa-katamu?

Sri Widodo Soetardjowijono Sri Widodo Soetardjowijono
7 May 2025 17:49 WIB
A A
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLine

LUHUT Binsar Panjaitan kembali bikin gaduh. Banyak telinga orang memerah mendengar ucapannya. Maklum bicaranya ceplas- ceplos tanpa beban. Seandainya dia bukan teman Jokowi, pasti sudah dipenjara karena narasinya menimbulkan keresahan dan kegaduhan masyarakat luas. Ia bisa dijerat dengan UU ITE, pasal ujaran kebencian. Tetapi berhubung ia karib wong Solo, maka pasal-pasal itu mandul, tak berfungsi. Bersyukur pasal itu kini sudah dianulir Mahkamah Konstitusi.

Manusia “Sejuta Wicara” itu berkali-kali menggunakan kata yang sama pada kesempatan berbeda untuk merendahkan pihak lain.

Baru saja dalam acara halal bihalal, Luhut menuduh para purnawirawan TNI yang menuntut Gibran hengkang dari jabatan Wapres, sebagai orang kampungan. Bisa dibayangkan, teman sejawat Luhut yang sama sama sepuh dituduh sebagai kampungan. Sebuah kata yang norak, menghina dan ketinggalan zaman

Sejarah mencatat, dulu – Luhut saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi era Jokowi, dengan lugas dan sedikit arogan, menyebut bahwa tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, merupakan sebuah tindakan yang kampungan. Entah apa motif Luhut bicara seperti itu. Padahal, alat sadap pendukung OTT, harganya ratusan miliar rupiah. Tanpa OTT, KPK sulit menetapkan terduga korupsi sebagai tersangka. Apakah Luhut alergi dengan OTT? Kalau tidak bersalah, mengapa harus takut.

Kini, kata kampungan juga dikeluarkan oleh menantu Luhut, Jenderal Maruli Simanjuntak yang menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Virus kampungan Luhut ternyata bisa menular. Sang menantu menyebut pihak-pihak yang mengkhawatirkan kembalinya dwi fungsi ABRI sebagai orang-orang yang punya otak kampungan. Sungguh tuduhan yang menyakitkan.

Padahal, masih banyak kata lain yang lebih bijak dan elegan, sebagai bahan diskusi untuk mencari solusi yang terbaik, atas persoalan bangsa.

Maruli tampaknya gerah dengan banyaknya masyarakat yang merasa khawatir terhadap adanya rencana revisi Undang-Undang (UU) No 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang akan dikhawatirkan bisa mengembalikan dwifungsi TNI, sebagaimana di era Orde Baru.

Saat ini berdasarkan Undang-undang tersebut, seorang prajurit aktif TNI bisa menduduki jabatan sipil di 10 kementerian atau lembaga. Kelak, ketika undang-undang itu sudah direvisi, maka peran TNI makin luas dan mengakar. Prajurit aktif bisa menduduki jabatan sipil di 15 kementerian dan lembaga.

Maruli juga gerah terhadap pihak-pihak yang mengkritik dan memberi masukan atas rangkap jabatan Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet yang masih menjabat sebagai perwira TNI aktif.

Publik mendesak Teddy agar mengundurkan diri, sebab posisi Teddy sebagai Seskab melanggar Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Belum selesai soal rangkap jabatan, publik kembali dibikin resah dan gelisah, karena tiba-tiba pangkat Mayor Teddy meroket seperti meteor. Pada 25 Februari 2025, pangkat Teddy resmi naik menjadi Letnan Kolonel (Letkol) TNI AD. Kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/674/II/2025.

Kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol terbilang cepat dan tak lazim, sebab pangkat militer biasanya dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada 1 April dan 1 Oktober.

Pangkat Letkol merupakan pangkat perwira menengah di TNI, menandakan tanggung jawab yang lebih besar. Namun, beberapa pihak menilai, kenaikan pangkat ini tidak semata-mata didasarkan pada prestasi dan meritokrasi, melainkan faktor politis. Kontroversi ini memicu perdebatan sengit tentang transparansi dan profesionalisme di lingkungan TNI.

Atas perdebatan ini Maruli Simanjuntak menuduh pihak-pihak yang mempersoalkan penempatan prajurit aktif di lembaga atau Kementerian, justru ingin menyerang institusi TNI dan memiliki otak kampungan.

“Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini itu lah, orde baru lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,” ujar Maruli lewat keterangan tertulis, Kamis (13 Maret 2025).

Paling anyar, Luhut dalam acara halal bihalal Purnawirawan TNI kembali mengeluarkan kata-kata khasnya, kampungan.

Mertua dan menantu sangat reaktif menghadapi kritikan. Mereka langsung memberi cap pihak yang berbeda dengan tuduhan otak kampungan.

Semiskin itukah kosa kata yang kalian miliki, sehingga setiap kali bersuara, memilih diksi yang tak elok?

Negara ini milik bersama, milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik sekelompok rezim yang sedang berpesta.

Penggunaan diksi “otak kampungan” oleh Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan sangat berpotensi menstigma suara kritis dengan konotasi negatif.

Diksi “otak kampungan” mengandung makna yang merendahkan. Kata ini menggambarkan seseorang yang dianggap terbelakang, kurang sopan santun, ndeso, dan tidak terdidik. Apakah kosakata seperti ini, yang diajarkan kepada anggota TNI?

Jangan mendikotomi antara kampung dan kota. Orang kota tidak lebih baik dari orang kampung. Makanan, daging, sayuran dan sembako yang kau konsumsi setiap hari, berasal dari kampung. Tokoh masyarakat, ulama, pejuang NKRI, proklamator, pahlawan kemerdekaan, pengusir penjajah, semua berasal dari kampung.

Masyarakat luas, netizen, dan pihak-pihak yang mengkritisi dan meluruskan langkah rezim yang belok bukanlah berotak kampungan.

Yang kampungan adalah pejabat negara yang pamer kekayaan, yang selingkuh dengan istri orang, artis, dan gadis-gadis belia. Yang berotak kampungan adalah mereka yang menggarong duit APBN lalu menyimpannya di luar negeri untuk persiapan 7 turunan.

Yang punya otak kampungan adalah mereka yang korupsi, yang tak mau antri di jalan raya, yang menggunakan kop surat negara untuk kepentingan pribadi, dan yang memuluskan anaknya untuk memperkuat kekuasaan. Mereka tak sekadar kampungan, akan tetapi lebih dari itu: serakah, rakus, dan amoral. (*)

Tags: Halal BihalalLuhut kampunganMakzulkan Gibran
Previous Post

Akademisi Australia: Hercules Rosario Cerminan Kegagalan Negara

Next Post

Inter Milan Bangkit Mengalahkan Barcelona, Mencapai Final Liga Champions

Sri Widodo Soetardjowijono

Sri Widodo Soetardjowijono

Next Post

Inter Milan Bangkit Mengalahkan Barcelona, Mencapai Final Liga Champions

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Babinsa Posramil 1708-01/Biak Timur Serda Renold Mnsen melakukan pengawalan serta pendampingan pada prosesi adat penyerahan mas kawin di Kampung Yenberok, Jumat (6/6/2025). (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Lestarikan Tradisi Leluhur, Babinsa Posramil Biak Timur Dampingi Penyerahan Mas Kawin

6 June 2025
Dandim 1708/BN Letkol Inf Marsen Sinaga, S.Hub.Int., M.Han bersama anggota Kodim 1708/BN dan Persit foto bersama usai penyerahan sapi kurban secara simbolis, Jumat (6/6/2025). (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Maknai Idul Adha dengan Syukur dan Kepedulian, Dandim 1708/BN Kurbankan Satu Ekor Sapi

6 June 2025

Tangkap Jokowi dan Makzulkan Gibran

4 June 2025

Dari Monoteisme ke Berhala: Jejak Panjang Kakbah yang Tersesat

6 June 2025 - Updated on 7 June 2025

Sby: Utang Indonesia Ke Imf Lunas Tahun 2006

0

Astaga, Steven Hs Menghina Gubernur Ntb Di Bandara Changi

0

Kapolda Sumut Irjen Rycko Silaturrahim Ke Kodam I/Bb

0

1000 Kader LSM LIRA Akan Dilatih Khusus Sebagai Kader Bela Negara

0

Nurul Izzah Selangkah Lagi Menggantikan sang Papa, Menjadi PM Malaysia

7 June 2025

Chris Martin dan Dakota Johnson Resmi Berpisah Setelah Hampir 8 Tahun Bersama

6 June 2025
Plt Gresik dr. Asluchul Alif menyerahkan hewan kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto ke pengelola Masjid KH.Robach Ma'sum di Kompleks Islamic Center, Jumat (6/6/2025). Foto/istimewa

Plt Bupati Gresik Serahkan Sapi Kurban Bantuan Prabowo ke Masjid Robach Ma’sum

6 June 2025

Eminem Gugat Meta Rp1,76 Triliun atas Dugaan Penggunaan Musik Tanpa Izin

6 June 2025

Recent News

Nurul Izzah Selangkah Lagi Menggantikan sang Papa, Menjadi PM Malaysia

7 June 2025

Chris Martin dan Dakota Johnson Resmi Berpisah Setelah Hampir 8 Tahun Bersama

6 June 2025
Plt Gresik dr. Asluchul Alif menyerahkan hewan kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto ke pengelola Masjid KH.Robach Ma'sum di Kompleks Islamic Center, Jumat (6/6/2025). Foto/istimewa

Plt Bupati Gresik Serahkan Sapi Kurban Bantuan Prabowo ke Masjid Robach Ma’sum

6 June 2025

Eminem Gugat Meta Rp1,76 Triliun atas Dugaan Penggunaan Musik Tanpa Izin

6 June 2025

Social Media LiraNews

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Term of Service
  • Disclaimer
  • Kontak

© LIRANEWS

No Result
View All Result
  • NEWS
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • OASE
  • FIGUR
  • LSM DAN ORMAS
  • CHANNEL

© LIRANEWS