LiraNews.com
Advertisement
  • NEWS
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • OASE
  • FIGUR
  • LSM DAN ORMAS
  • CHANNEL
No Result
View All Result
  • NEWS
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • OASE
  • FIGUR
  • LSM DAN ORMAS
  • CHANNEL
No Result
View All Result
LiraNews.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • OASE
  • FIGUR
  • LSM DAN ORMAS
  • CHANNEL
Home OPINI

Paket Hemat: Adili Jokowi, Makzulkan Gibran

Sri Widodo Soetardjowijono Sri Widodo Soetardjowijono
2 June 2025 08:22 WIB
A A
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLine

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

POTENSI besar untuk mengadili Jokowi adalah melalui dugaaan skripsi dan ijazah palsu. Pasal 263, 264 dan 266 KUHP bisa dikenakan atasnya ditambah debgan Pasal 68 dan 69 UU Sisdiknas. Jika pengaduan masyarakat TPUA melalui Bareskrim tidak tergesa-gesa dihentikan dan proses pembuktian masih terus dibuka, maka potensi untuk mengadili dapat terealisasi.

Pekerjaan berat, biaya mahal, dan butuh rekayasa masif untuk sampai pada keputusan bahwa skripsi dan ijazah Jokowi itu asli.
Pengumuman Dirtipidum dinilai kontroversial dan tendensius.

TPUA sebegai Pengadumas menyatakan keberatan dan mendesak dilakukan Gelar Perkara Khusus agar melibatkan berbagai pihak yang  berkepentingan, ahli, serta pengawas. Mantan Wakapolri Komjen Purn Oegroseno menganggap keliru Bareskrim yang telah menghentikan penyelidikan karena hal demikian bertentangan dengan KUHAP.

Ahli Dr. Roy Suryo dan Dr. Rismon Sianipar menemukan bukti-bukti baru untuk melawan putusan Dittpidum. Keduanya menyiapkan langkah hukum lanjutan. Mabes Polri harus dengan seksama mempertimbangkan desakan untuk Gelar Perkara Khusus. Paparan dan tayangan Dirtipidum membuktikan Jokowi itu bukan Sarjana.
Koreksi dilaksanakan dengan elegan dan jujur bukan memaksakan. Ini adalah negara hukum bukan negara Polisi apalagi negara Bareskrim.

Jokowi patut diproses lanjutan dan ditingkatkan hingga penyidikan, bukan dengan dihentikan. Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengadilan menjadi tempat yang paling pas untuknya. Adili Jokowi.

Hematkan kerja dengan membongkar kebusukan keluarga. Sebelum Iriana yang diduga bergelar palsu, pembongkaran diarahkan ke si bocil Gibran Rakabuming Raka. Indikasi ijazah palsu Gibran juga kuat baik yang produk Singapura maupun Australia. Deklarasi Purnawirawan 17 Mei 2025 telah mengendus ketidaklayakan Gibran sebagai Wapres. Ia dinilai memalukan bangsa. Pemakzulan menjadi usulan penting Deklarasi.

Sejuta masalah melekat pada Gibran baik keabsahan sebagai Wapres, moralitas akun Fufufafa, mentalitas kekanakan, hingga intelektualitas, sekolah serta ijazah-ijazahnya itu. Kualifikasi tidak memenuhi syarat dan perbuatan tercela menyebabkan Gibran dapat dimakzulkan dengan cepat. Pasal 7A UUD 1945 mengatur tegas. Cawe-cawe Jokowi untuk Gibran adalah sehina-hina dan serendah-rendah etika atau perilaku keluarga.

Paket hemat adili Jokowi dan makzulkan Gibran adalah biaya murah untuk memulai penataan dan perbaikan bangsa. Selama keduanya masih ada maka negara ini akan terhambat dan tersendat. Pemerintahan siapapun akan dibuat gaduh oleh persoalan yang diwariskan pendahulu. Jokowi dan   Gibran adalah benalu yang harus dibersihkan sebersih-bersihnya.

Omong kosong tentang Indonesia emas selama paket buram itu masih membayang. Wajah bangsa ini pucat dan memelas. Indonesia cemas, Indonesia lemas, Indonesia semakin tidak waras.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaa

Bandung, 2 Mei 2025

Tags: Adili Jokowiijazah palsuMakzulkan GibranRekayasa Hukum
Previous Post

Bintang Puspayoga PDIP Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Manggarai NTT

Next Post

KDM Buktikan Bukan Gubernur Konten: Cabut Izin Tambang di Gunung Kuda Cirebon

Sri Widodo Soetardjowijono

Sri Widodo Soetardjowijono

Next Post

KDM Buktikan Bukan Gubernur Konten: Cabut Izin Tambang di Gunung Kuda Cirebon

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Babinsa Posramil 1708-01/Biak Timur Serda Renold Mnsen melakukan pengawalan serta pendampingan pada prosesi adat penyerahan mas kawin di Kampung Yenberok, Jumat (6/6/2025). (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Lestarikan Tradisi Leluhur, Babinsa Posramil Biak Timur Dampingi Penyerahan Mas Kawin

6 June 2025
Dandim 1708/BN Letkol Inf Marsen Sinaga, S.Hub.Int., M.Han bersama anggota Kodim 1708/BN dan Persit foto bersama usai penyerahan sapi kurban secara simbolis, Jumat (6/6/2025). (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Maknai Idul Adha dengan Syukur dan Kepedulian, Dandim 1708/BN Kurbankan Satu Ekor Sapi

6 June 2025

Tangkap Jokowi dan Makzulkan Gibran

4 June 2025

Dari Monoteisme ke Berhala: Jejak Panjang Kakbah yang Tersesat

6 June 2025 - Updated on 7 June 2025

Sby: Utang Indonesia Ke Imf Lunas Tahun 2006

0

Astaga, Steven Hs Menghina Gubernur Ntb Di Bandara Changi

0

Kapolda Sumut Irjen Rycko Silaturrahim Ke Kodam I/Bb

0

1000 Kader LSM LIRA Akan Dilatih Khusus Sebagai Kader Bela Negara

0

Nurul Izzah Selangkah Lagi Menggantikan sang Papa, Menjadi PM Malaysia

7 June 2025

Chris Martin dan Dakota Johnson Resmi Berpisah Setelah Hampir 8 Tahun Bersama

6 June 2025
Plt Gresik dr. Asluchul Alif menyerahkan hewan kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto ke pengelola Masjid KH.Robach Ma'sum di Kompleks Islamic Center, Jumat (6/6/2025). Foto/istimewa

Plt Bupati Gresik Serahkan Sapi Kurban Bantuan Prabowo ke Masjid Robach Ma’sum

6 June 2025

Eminem Gugat Meta Rp1,76 Triliun atas Dugaan Penggunaan Musik Tanpa Izin

6 June 2025

Recent News

Nurul Izzah Selangkah Lagi Menggantikan sang Papa, Menjadi PM Malaysia

7 June 2025

Chris Martin dan Dakota Johnson Resmi Berpisah Setelah Hampir 8 Tahun Bersama

6 June 2025
Plt Gresik dr. Asluchul Alif menyerahkan hewan kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto ke pengelola Masjid KH.Robach Ma'sum di Kompleks Islamic Center, Jumat (6/6/2025). Foto/istimewa

Plt Bupati Gresik Serahkan Sapi Kurban Bantuan Prabowo ke Masjid Robach Ma’sum

6 June 2025

Eminem Gugat Meta Rp1,76 Triliun atas Dugaan Penggunaan Musik Tanpa Izin

6 June 2025

Social Media LiraNews

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Term of Service
  • Disclaimer
  • Kontak

© LIRANEWS

No Result
View All Result
  • NEWS
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • OASE
  • FIGUR
  • LSM DAN ORMAS
  • CHANNEL

© LIRANEWS